info@disdikpora.telukwondamakab.go.id +62 986 211000

Tugas dan Fungsi

Tugas Kepala Dinas

Kepala Dinas mempunyai tugas memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, meliputi:

  • Memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat, Bidang, dan UPT Dinas serta kelompok jabatan fungsional;
  • Mengembangkan koordinasi, kerja sama, dan kemitraan dengan OPD/UKPD, instansi pemerintah, swasta, dan/atau pihak ketiga lainnya;
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati;
  • Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas.

Sekretariat

Sekretariat menjalankan fungsi koordinasi penyusunan kebijakan, rencana strategis, program dan anggaran, pengelolaan data dan informasi, kepegawaian, keuangan dan aset, ketatausahaan, serta pelaporan kinerja di bidang PAUD, pendidikan dasar, pendidikan masyarakat, pemuda, dan olahraga.

Mewujudkan Pendidikan Berkualitas di Teluk Wondama

Bersama-sama tingkatkan mutu pendidikan, sarana sekolah, dan generasi emas Papua. Layanan informasi dan kolaborasi pendidikan kini lebih mudah diakses.

Informasi Website

Portal resmi layanan informasi dan data pendidikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Wondama.

Powered by Nokensoft.com